Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri Error, OJK Minta Perlindungan Nasabah Diutamakan

Kompas.com - 22/07/2019, 08:12 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan tengah memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut.

Seperti diberitakan, sejumlah nasabah Bank Mandiri kebingungan dan mengeluhkan terjadinya perubahan pada saldo rekening mereka Sabtu (20/7/2019) pagi. Sebagian dari mereka mendapati saldo rekeningnya raib, tetapi sebagian lagi mendapati saldo rekeningnya justru bertambah.

Hal itu karena bank pelat merah tersebut mengalami error dalam sistem perpindahan data.

"Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya," tulis OJK dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

Baca juga: Pindahkan Saldo Tambahan Saat Error, Ribuan Rekening Diblokir Bank Mandiri

OJK pun meminta Bank Mandiri untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi hak-nya.

OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik. Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya

"Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan," jelas OJK.

Baca juga: Bank Mandiri: Tidak Ada Fraud, Ini Murni Error System...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com