Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris KS Mundur karena Proyek Rp 10 Triliun, Ini Kata Kementerian BUMN

Kompas.com - 24/07/2019, 14:12 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi pengunduran diri Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy Maningkas.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pengunduran diri Roy akan diselesaikan sesuai mekanisme perusahaan.

"Kan sesuai anggaran dasar, dan itu terbuka. Jadi nanti harusnya kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nanti RUPS yang akan sampaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Soal Proyek Rp 10 Triliun, Komisaris Krakatau Steel Mengundurkan Diri

Terkait dissenting opinion atau perbedaan pendapat yang dilayangkan Roy terkait proyek Blast Furnace bernilai Rp 10 triliun, Fajar enggan menanggapinya.

Ia justru mempersilakan media untuk menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Roy.

Adapun saat ditanya ihwal orang yang akan menggantikan Roy sebagai Komisaris Independen Krakatau Steel, Fajar menjawab pihaknya belum sampai ke tahap itu.

Sebab kata dia, surat permohonan pengunduran diri Roy belum lama disampaikan ke Kementerian BUMN.

Baca juga: Bos Krakatau Steel: Proses Restrukturisasi, Tentu Ada yang Tidak Happy

Sebelumnya, Roy mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Komisaris Independen kepada Kementerian BUMN.

Hal itu dilakukan Roy seiring dengan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait proyek Blast Furnace yang bernilai 714 juta miliar dollar AS atau Rp 10 triliun.

Roy tidak setuju dengan pengoperasian Project Blast Furnace Krakatau Steel karena terkesan dipaksakan. Padahal, proyek Rp 10 triliun itu dinilai belum siap.

Rencananya, Blast Furnace hanya akan dioperasikan untuk dua bulan dan kemudian akan dimatikan kembali karena Krakatau Steel kekurangan bahan baku. Padahal di dalam kontrak, uji coba perlu dilakukan hingga 6 bulan.

"Bayangkan Rp 10 triliun hanya untuk 2 bulan. Katanya agar tidak jadi temuan BPK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com