Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebocoran Data, Grab Sebut Komitmen Jaga Privasi Konsumen

Kompas.com - 25/07/2019, 16:18 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Grab Indonesia menyatakan berkomitmen untuk menjaga data pengguna aplikasinya untuk tetap aman. Pasalnya, terkait data pribadi tengah menjadi perhatian publik.

"Kita dari awal sangat komit terhadap perlindungan konsumen. Kita memproteksi data konsumen," kata President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam sebuah acara di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Ridzki menjelaskan, salah satu bukti perlindungan yang diberikan adalah pesan layanan pada aplikasi Grab tidak akan diketahui nomor kontak oleh para mitra pengemudi. Sistem ini juga berlaku pada driver terdapat pengguna atau pemesan layanan.

Baca juga: Data Penggunanya Digunakan Fintech, Ini Kata President of Grab

Pasalnya, sebelum hal itu dilakukan kerap terjadi penyalahgunaan nomornya kontak yang menjadi privasi konsumennya.

"Ini menjadi konsen kita juga, itu salah salah satu bukti komitmen terhadap data privasi. Selain kemudahan dan kenyamanan pengguna kita," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak pernah mempublikasikan dan membangikan data-data penggunanya kepada siapapun. Namun, data yang mereka dapatkan selama ini dipergunakan untuk kepentingan perusahaan demi perbaikan layanan.

"Setiap kerja sama kita tidak share unique individual data. Kita share hanya strategi marketing-nya saja bagaimana untuk menyasar target market itu, tapi data konsumer kita jaga dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Grab dan Go-Jek Diminta Jamin Perlindungan Data Penggunanya

Selain itu, Ridzki mengakui dirinya belum mendapat informasi terkait data pengguna Grab yang dapat diakses pihak luar secara bebas. Bahkan Grab sendiri belum pernah menjalin kerja sama dari fintech mana pun.

"Saya belum baca beritanya. Kita sedang menjajaki (kerja sama dengan fintech)," pungkasnya.

Sebelumya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta manajemen Grab untuk menjamin perlindungan data penggunanya agar tidak bocor serta disalahgunakan.

Baca juga: Heboh Fintech Pakai Data Pengguna Go-Jek, Grab, dan E-commerce, Ini Kata OJK

Sebab, data pribadi konsumen harus disimpan, dirahasiakan, dan tidak boleh diedarkan/publikasi tanpa seizin pemilik data. Pokok ini telah diatur dalam Peraturan Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Data-data yang dimiliki wajib dirahasiakan, wajib disimpan dan tidak diedarkan tanpa seizin orang tersebut (pemilik)," kata Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com