JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing meminta pihak Kepolisan segara memburu pemilik fintech ilegal Incash atas kasus yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.
Fintech tersebut dianggap melecehkan Yl (51), nasabahnya yang telat bayar pinjaman 2 hari dengan menyebar poster foto dengan tulisan "Siap Digilir" di grup-grup WhatsApp.
"Kami minta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech ini," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
"Harus dicari (oleh Kepolisan) orang yang membuat (fintech) ini," sambung dia.
Baca juga: Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan Siap Digilir untuk Bayar Utang
Menurut Tongam, apa yang dilakukan oleh fintech illegal tersebut sudah sangat keterlaluan dan masuk dalam ranah pidana yang menjadi kewenangan pihak Kepolisian.
Ia menyatakan, tindakan fintech ilegal tersebut tidak bisa ditolerir sebab perbuatannya dianggap tidak manusiawi karena sudah melecehkan perempuan.
Satgas Waspada Investasi sendiri sudah bergerak dan melakukan pemblokiran situs dan aplikasi pinjaman online ilegal bernama Incash tersebut.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi Blokir Fintech yang Iklankan Nasabah Siap Digilir
Sementara itu YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya melaporkan tindakan fintech tersebut kepada Kepolisan setempat.
YI merasa dilecehkan dengan tindakan fintech tersebut yang menyebarkan poster dirinya dengan tulisan "siap digilir" untuk melunasi pinjaman Rp 1.054.000 di aplikasi fintech tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.