Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadari Tanda-tanda Utang Anda Sudah Menumpuk

Kompas.com - 27/07/2019, 11:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Di zaman sekarang, kemampuan untuk berbelanja barang kebutuhan semakin dimudahkan dengan bantuan sistem kredit. Jenis dari bantuan ini pun juga sangat beragam.

Mulai dari, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan lain sebagainya bisa Anda pilih untuk ‘menyediakan’ sementara uang yang dibutuhkan.

Memang, dengan bantuan kredit tersebut, kegiatan pemenuhan kebutuhan Anda menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Tapi, namanya juga utang, tagihannya tentu harus bisa Anda lunasi di kemudian hari.

Dengan menggunakan fasilitas kredit, nominal yang harus dibayar juga pastinya lebih banyak dari jumlah yang Anda gunakan. Sebaiknya Anda juga pikirkan dengan matang terlebih dahulu.

Dengan cara mencari tahu kemampuan finansial agar tagihan kredit tersebut bisa dibayarkan tepat waktu. Meski begitu, tak jarang ada kasus bahwa jumlah tagihan dari kredit yang dimiliki telah melebihi batas kemampuan keuangan.

Alhasil, kondisi keuangan menjadi berantakan karena utang dimiliki sudah menumpuk. Anda tentu tidak mengharapkan hal tersebut untuk terjadi, bukan?

Untuk itu, ketahui ciri bahwa utang Anda telah menumpuk dan juga cara mengatasinya agar kondisi keuangan tetap terkendali seperti dikutip dari Cermati.com berikut ini.

1. Gaji Langsung Ludes Tak Lama Setelah Gajian

Tanda paling jelas saat utang sudah terlalu menumpuk adalah saat pendapatan Anda habis begitu gaji diterima setiap bulannya. Tanpa sadar gaji tergerus untuk melunasi tagihan yang ada.

Karena itu, Anda menjadi tidak dapat memiliki sisa dana yang bisa digunakan untuk kebutuhan menabung atau berinvestasi, bahkan untuk memenuhi kebutuhan utama. Maka sebaiknya buat catatan pembukuan bulanan yang terdiri dari pendapatan dan pengeluaran secara rinci.

2. Terlihat Jelas Jumlah Tagihan Lebih dari 40 persen

Tanda yang jelas terlihat bahwa ciri-ciri utang Anda telah menumpuk adalah jumlah tagihan utang ternyata sudah yang melebihi 40% dari total pendapatan. Untuk mengetahui ciri ini, Anda dapat mengumpulkan semua slip tagihan yang telah dibayarkan dan menjumlahkan seluruhnya.

Jika akumulasinya mendekati 40 persen dari gaji, atau bahkan telah melebihi, maka kemungkinan Anda bisa terbebas dari jeratan utang cukup kecil.

3. Terasa Enggan Membayar Tagihan

Ciri selanjutnya adalah Anda mulai merasa enggan atau malas membayar tagihan. Tak lain dan tak bukan karena utang yang dimiliki terlampau banyak, Anda mungkin menjadi jenuh melihat banyaknya tagihan yang harus dibayar.

Jadi, saat Anda merasa butuh waktu untuk tidak memikirkan beban tagihan meski harus membayarnya, ini adalah tanda bahwa utang Anda sudah terlalu banyak.

4. Hanya Mampu Bayar Minimum

Ciri yang terakhir adalah Anda hanya mampu membayar tagihan minimalnya saja. Cara ini memang dapat membuat Anda terbebas dari risiko ter-blacklist oleh pihak bank.

Namun, jika terus-terusan membayar dengan cara ini, durasi pelunasan utang Anda akan menjadi semakin lama karena yang Anda bayar hanyalah sebagian kecil dari total tunggakan dan tagihan utangnya saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com