Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tokopedia soal Data Pengguna | Debat Para Menteri

Kompas.com - 30/07/2019, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Data Pengguna Digunakan Fintech, Ini Penjelasan Tokopedia

VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak selaku manajemen Tokopedia memastikan data pengguna aplikasinya terjaga dan disimpan dengan baik.

Hal itu disampaikan terkait kabar bahwa data yang mereka miliki dapat diakses dan digunakan aplikasi teknologi finansial ( fintech) peer to peer lending secara bebas. Dia pun membantah data pelanggan Tokopedia bocor ke aplikasi pihak ketiga tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Tokopedia tidak menemukan adanya kebocoran atau pembobolan data oleh pihak ketiga terhadap data rahasia pengguna kami. Data yang dimaksud adalah data pengguna yang memang bersedia memberikan akses untuk mempublikasikan datanya melalui aplikasi peminjaman uang pihak ketiga yang dimaksud," kata Nuraini Razak melalui surel kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Simak selengkapnya di sini

2. Lorem Ipsum Kompas, Lord of Broken Heart, dan Kekuatan Netizen di Era Mobilisasi

Harian Kompas menampilkan kesalahan karena muncul tulisan Lorem Ipsum di bagian kuping kanan halaman 1 pada 10 Juli 2019. Sesuatu yang awalnya tak disengaja, kemudian menjadi viral dan membuat netizen penasaran.

Banyak dari teman-teman saya yang membeli Kompas terbitan hari itu. Mereka yang sebagian besar sudah tak lagi membaca koran, pada hari itu mereka beli dan membaca Harian Kompas. Mereka rela melakukannya untuk melihat langsung momentum unik yang belum tentu terjadi lagi.

Alih-alih mendapatkan sorotan negatif, banyak pihak yang justru mengapresiasi Kompas setelah satu-dua netizen memaklumi munculnya tulisan Lorem Ipsum tersebut. Kesalahan adalah hal yang manusiawi.

“Mungkin editornya butuh liburan,” tulis seorang netizen mengomentari munculnya Lorem Ipsum tersebut.

Nah apa hubungannya dengan Lord of Broken Heart? Baca selengkapnya di sini

3. Jonan Sebut Ada Perdebatan Antar Menteri soal Perpres Mobil Listrik

Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem industri mobil listrik di Indonesia hingga saat ini belum juga terbit. Sebenarnya ada kendala apakah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com