JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengalihkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bank-bank yang kinerja penyalurannya kurang menguntungkan ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto menjelaskan, saat ini kuota BTN dan beberapa bank untuk FLPP telah habis. Namun, ada pula bank pelaksana yang bertugas menyalurkan dana FLPP tidak perform.
“Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” kata Edi dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: BTN Akan Kembali Salurkan KPR FLPP
Eko menjelaskan, ukuran kinerja bank dalam menyalurkan dana FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25 persen.
"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," terangnya.
Eko menyebut, ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.
"Prosesnya sedang kita persiapkan, di mana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kita tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," terangnya.
Baca juga: Tahun Depan BTN Buka Peluang Salurkan FLPP Lagi
Sementara itu Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, perseroan siap menerima pengalihan kuota FLPP dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.
"Kami siap menerima berapa pun dialokasikan karena permintaan memang tinggi dan kuota BTN sudah habis," terangnya.
Tercatat dari hasil evaluasi kuartal II-2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit atau sekitar 67 persen dari target 68.858 unit.
Baca juga: Dana KPR FLPP Terbesar Dikucurkan di Jawa Barat
Dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).
Adapun 18 bank pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.