Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Saat Ini Dana Riset Masih Terpencar-pencar

Kompas.com - 31/07/2019, 15:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu adanya tata kelola dalam mengoptimalkan penggunaan dana riset. Adapun tata kelola itu berupa koordinasi kementrian dan lembaga, serta membuat prioritas dari yang paling penting diantaranya yang penting.

Dari segi tata kelola, pemerintah mesti berkoordinasi mengingat saat ini dana riset terpencar di 45 Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Dana research yang Rp 35,7 triliun itu dibagikan ke 45 kementerian dan lembaga (K/L) jadi mencar-mencar. Makanya enggak terasa dan ini perlu koordinasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Kontribusi Swasta untuk Dana Riset Hanya 10 Persen

Sementara dari sisi tata kelola keuangan, dana harus dikelola oleh manajer investasi yang baik sehingga mendapat hasil pengembalian yang maksimal.

"Di awal-awal kita mulai start Rp 1 triliun. Tahun ini mencapai Rp 6 triliun. Tahun-tahun depan mungkin bisa sampai puluhan triliun. Nah, pengelolaan ini berdasarkan investasi yang maksimal juga pruden," ungkap Sri Mulyani.

Dari segi prioritas, pemerintah mesti menempatkan prioritas dari yang paling penting diantaranya yang penting sesuai kebutuhan. Pasalnya kata Sri Mulyani, semua negara sekalipun negara kaya juga menempatkan prioritas untuk mendukung berkembangnya riset.

"Tiap saya ketemu peneliti, semua bilang itu penting. 'Bu, penelitian sosial itu penting', 'Bu, penelitian ekonomi itu penting'. Semuanya penting, tapi harus ada prioritas," ujar dia.

Baca juga: Tokopedia dan UI Luncurkan Pusat Riset AI Pertama di Indonesia

"Negara yang paling kaya saja, seperti Australia, Korea Selatan, AS, they make priority. Siapa yang harus membuat prioritas itu? Bagaimana ditetapkannya? Ya bagian dari tata kelola tadi," lanjutnya.

Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia yang kerap disapa Ani tersebut pun menyatakan saat ini pemerintah memang tengah mencari solusi yang baik meski akhirnya berpotensi mengecewakan banyak pihak. Namun menurutnya, hal ini tetap harus dilakukan dibanding tak membuat keputusan apapun.

"Pemerintah sekarang cari solusi dan itupun masih ada pro-cons (pro dan kontra). Pasti keputusannya mengecewakan banyak pihak, tapi jangan sampai kita enggak buat keputusan," ungkap dia.

Baca juga: Indef Sarankan Dana Riset Dikelola BPPT atau LIPI

Diketahui sejauh ini, pemerintah telah menggelontorkan dana pendidikan mencapai Rp 492,5 triliun pada tahun 2019. Dari jumlah tersebut, Rp 35,7 triliun dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan riset. Angka itu lebih besar dibanding tahun 2017 yang hanya berkisar Rp 24,9 triliun.

Sementara dari sisi penggunaannya, hanya 43, 7 persen dari Rp 35,7 triliun yang digunakan untuk penelitian. Sisanya dipergunakan untuk belanja operasional, jasa IPTEK, dan untuk belanja modal karena infrastruktur riset di Indonesia belum cukup memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com