Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung UKM, Bogasari Fasilitasi Mitra Binaan Raih Sertifikat Halal

Kompas.com - 31/07/2019, 20:52 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 UKM mitra binaan Bogasari yang tergabung dalam Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta.

Sertifikat SJH ini menjadi salah satu syarat utama bagi UKM untuk mendapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI.

Direktur Indofood Franciscus Welirang, menyebutkan, sebagai produsen tepung terigu, Bogasari yang mayoritas pelanggannya adalah UKM, akan senantiasa membantu pembuatan sertifikasi halal tersebut. Bogasari sendiri merupakan salah satu anak usaha dari Indofood.

Baca juga: Mi Instan Indonesia Kuasai 90 Persen Pangsa Pasar Turki

Sebagai informasi, mulai Oktober 2019 Pemerintah akan menjalankan peraturan wajib memiliki sertifikat halal produk bagi UKM.

“Bogasari senantiasa akan membantu para UKM untuk menjawab berbagai tantangan zaman yang memang dibutuhkan untuk meningkatkan usaha. Mulai dari edukasi dan pelatihan seputar makanan, teknologi, pemasaran digital, dan berbagai peraturan yang ditetapkan Pemerintah termasuk soal sertifikat halal,” ucap pria yang akrab disapa Franky Welirang itu dalam siaran pers, Rabu (31/7/2019) di Jakarta.

Dia mengatakan, menegaskan, sebagai langkah awal Bogasari akan membantu sertifikasi halal para UKM mi yang sudah memiliki paguyuban.

Salah satunya diawali dari pengurusan sertifikasi halal UKM Mie anggota Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta. Mulai dari sosialisasi, pelatihan sertfikasi, proses audit, dan pemenuhan berbagai persyaratan lainnya.

“Yang penting para UKM harus memiliki paguyuban dan siap mengikuti seluruh tahapan sertifikasi yang disyaratkan LPPOM MUI. Bogasari akan terus mendampingi sampai UKM berhasil meraih sertifikat halal tersebut. Ini sesuai motto kemitraan Bogasari dengan UKM yakni Tumbuh Bersama,” sebutnya.

Baca juga: Mi Instan Jadi Candu Dunia, Indonesia Nomor 2 Pengonsumsi Tertinggi

Proses pembuatan sertifikat halal secara kolektif untuk para UKM pengrajin mie yang tergabung dalam paguyuban ini diawali dengan sosialisasi dari LPPOM MUI DKI Jakarta pada akhir April lalu.

Setelah itu dilanjutkan dengan pelatihan sistem jaminan halal (SJH) pada 8 Juli 2019 dan audit di lokasi produksi masing-masing UKM .

Alhasil, 26 UKM anggota Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta mendapatkan sertifikat SJH dan diserahkan langsung kepada UKM, Selasa sore (30/7/2019) di pabrik Bogasari, Jakarta Utara.

“Sertifikasi halal ini bukan sekadar untuk menjalankan aturan Pemerintah, tapi juga semakin konsumen, bahkan meningkatkan daya saing para UKM,” ucap Franky.

Pandiono, pemilik UKM Mie Ayam Kondang yang juga Ketua Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta, mengapresiasi kerja sama Bogasari dengan UKM dalam hal sertifikasi halal ini. Apalagi sebagian besar baru kali ini UKM anggota paguyuban mengurus sertifikasi halal.

“Jadi tolong sertifikat SJH, hasil bantuan Bogasari ini dijaga baik-baik, jangan sampai hilang. Jika nanti ada yang mau memperpanjang sertifikat halal, bisa langsung mulai dari proses audit. Tapi jika sertifikat SJH-nya hilang, maka harus mulai dari awal lagi dan harus mengikuti pelatihan SJH kembali,” ucap Pandiono.

Sementara Safrizal, pemilik Mie Ayam Safrizal dan Suryani, pemilik Mie Ayam Barokah mengaku merasa lebih bersemangat dan percaya diri ketika usahanya sudah memiliki dokumen yang semakin lengkap.

“Kami jadi lebih yakin dalam berusaha, selain mengikuti aturan juga semakin dipercaya sama konsumen,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com