Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Mudah Tergiur Investasi Bodong, Simak Tips Ini

Kompas.com - 02/08/2019, 14:28 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran platform investasi dan pembiayaan online memang memermudah masyarakat untuk mendapatkan akses jasa keuangan.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga harus berhati-hati, pasalnya pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor industri keuangan bagaikan pedang bermata dua.

Meski di satu sisi memberi manfaat dengan kemudahan yang ditawarkan, pemanfaatan teknologi infromasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab justru bakal merugikan orang lain.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, terdapat bebeapa hal yang harus diperhatikan agar seseorang tak mudah tergiur tawaran investasi bodong.

Baca juga: Ibu-ibu, Begini Cara Hindari Investasi Bodong Berkedok Arisan Online

"Kenali dulu dua L, logis dan legal. Kalau ada penawaran trading forex (foreign exchange), tanyakan dulu izinnya dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), kalau tidak ada izin jangan diikuti tentunya," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Kemudian perlu diperhatikan pula tawaran yang diberikan oleh penyedia jasa investasi tersebut. Jika tawaran yang diberikan tidak logis, bisa dipastikan platform investasi tersebut memiliki modus penipuan atau bodong.

"Kemudian dari sisi bunga, rata rata berikan penawaran tinggi satu persen per hari paling minimal, dari sisi itu saja kita harus berfikir," ujar dia.

Baca juga: Kerugian akibat Investasi Bodong Mencapai Rp 88,8 Triliun dalam 10 Tahun

Tongam menjelaskan, banyak kerugian yang ditimbulkan oleh platform investasi ilegal.

Adapun beberapa bulan yang lalu, masyarakat baru saja diributkan dengan keberadaan Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia, portal investasi asal Malaysia yang ternyata belum memiliki izin dari Bappebti.

Sebab, jika platform investasi tersebut ilegal, tidak ada yang bisa menjamin dana yang dikumpulkan oleh masyarakat bakal dikembalikan.

Baca juga: Waspadai Investasi Bodong Via Online

"Masyarakat yang tergiur dengan terutama pemberian bunga satu persen per hari satu persen per bulan, itu jadi masalah. Pada saat pertama bunga itu diberikan contoh hari pertama satu persen per hari, terkumpul Rp 10 juta diberikan, kemudian top up, kalau hari setor lagi kerugiannya semakin banyak karena mengharapkan keuntungan dengan modal yang lebih besar," jelas Tongam.

"Pada akhirnya mereka (pelaku) akan kabur, perdagangan forex kebanyakan di luar negeri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com