Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Ambruk karena Listrik Padam, Ini 3 Tuntutan Pelaku UMKM ke PLN

Kompas.com - 06/08/2019, 08:39 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) turut terpukul akibat padamnya listrik pada akhir pekan lalu. Omzet penjualan bahkan ambruk hingga 75 persen.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan, ada sejumlah permintaan pelaku UMKM kepada PLN pasca kejadian tersebut.

"Pertama, pelaku UMKM meminta PLN memperpanjang bayar tagihan listrik di bulan September," ujarnya kepada Kompas.com, Jalarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Listrik Padam, Omzet UMKM Ambruk 75 Persen

Permintaan ini menyusul meruginya pada pelaku UMKM akibat listrik padam berjam-jam. Padahal biasanya Minggu merupakan hari ramai pembeli.

Kedua pelaku UMKM meminta PLN memberikan diskon tarif listrik. Diskon dinilai kompensasi yang ideal karena akan mengurangi beban kerugian UMKM pasca listrik padam.

"Kan katanya akan ada 35 persen diskon, paling cocok memang diskon. Tetapi kalau ditanya puas atau enggak ya pasti ada yang puas dan ada juga yang enggak puas," kata dia.

Baca juga: Tak Dampingi Jokowi ke PLN soal Listrik Padam, ke Mana Menteri Rini?

Ketiga, pelaku UMKM meminta PLN untuk berbenah diri, terutama dalam hal operasional. Perusahaan listrik pelat merah itu harus punya back up system yang berjalan baik.

Hal ini dinilai pelaku UMKM sangat penting agar kejadian padamnya listrik dalam skala wilayah yang luas tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"PLN harus tahu diri. Satu sisi dia genjot investasi untuk infrastruktur menambah pembangkit, tetapi di satu sisi jangan melupakan perawatan dan operasional back up," ucapnya.

Baca juga: Banyak Toko Tutup Dampak Pemadaman Listrik, Alfamart: Harusnya PLN Kasih Peringatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com