Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Program Asuransi Usaha Ternak Tunjukkan Tren Positif

Kompas.com - 06/08/2019, 09:17 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K) selama empat tahun terakhir menunjukkan tren positif.

Perlu diketahui, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) hingga Juli 2019 telah mencapai 87.419 ekor sapi dengan total nilai preminya sebesar Rp 17,48 miliar. Adapun target AUTS tahun ini sebesar 120.000 ekor sapi.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatat, angka tersebut sudah hampir mendekati realisasi AUTS sepanjang 2018, di mana sapi yang terlindungi program AUTS mencapai 88.673 ekor dengan nilai premi sebesar Rp 17,73 miliar.

Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah Jasindo M. Iqbal mengatakan, dari realisasi keikutsertaan AUTS tahun ini, sudah terdapat peternak yang mengajukan klaim atas sapinya.

"Berdasarkan data Jasindo hingga Juli, nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 2,53 miliar," ujar Iqbal.

Masih ada kendala

Meski terjadi peningkatan, Sarwo mengatakan masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program AUTS/K ini. Kementan pun terus berupaya memperbaiki.

"Salah satunya ditemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk beberapa nama petani" kata Sarwo Edhy sesuai rilis tertulis yang Kompas.com terima, Senin (5/8/2019).

Hal ini mengakibatkan pendaftaran AUTS/K sebanyak 65.472 ekor, tapi realisasi bantuan premi 80 persen baru mencapai 7.553 ekor.

Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.

Baca juga: Usaha Peternakan Berisiko Tinggi, Bengkalis Luncurkan AUTS

"Kami akan terus gencarkan sosialisasi aplikasi SIAP kepada peternak dan penyuluh, karena dengan aplikasi ini bisa memudahkan peternak untuk mengikutkan sapi atau kerbaunya ke program AUTS/K," jelas Sarwo Edhy.

Asal tahu saja, asuransi ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau.

Risiko yang dijamin oleh AUTS adalah sapi atau kerbau yang mati karena penyakit, kecelakaan, beranak dan hilang karena kecurian.

"Sapi memang rentan. Jadi kalau dia salah makan, keracunan, jatuh lalu patah tulang akan kami cover. Kami juga meng-cover pencurian, tetapi yang pencurian tidak banyak, kebanyakan itu karena penyakit," tutur Iqbal.

Ilustrasi sapi.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sapi.

Kaji ulang

Lebih lanjut, Iqbal mengaku pihaknya menginginkan program AUTS ini agar dikaji ulang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com