Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Bobol Bank dan Mata Uang Kripto untuk Danai Persenjataan

Kompas.com - 07/08/2019, 10:13 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber BBC

PYONGYANG, KOMPAS.com - Laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (UN) memaparkan temuan mengenai aksi pembobolan perbankan dan mata uang kripto melalui serangan cyber.

Dalam laporan tersebut dipaparkan, Korea Utara berhasil mengumpulkan dana hingga 2 miliar dollar AS melalui aksi kejahatan tersebut.

Seperti dikutip dari BBC, laporan rahasia mengatakan Pyongyang telah menargetkan bank dan mata uang kripto untuk mengumpulkan uang tunai.

Sumber BCC telah mengonfirmasi, PBB tengah menginvestigasi 35 kasus serangan siber oleh Korea Utara tersebut.

Adapun pada Selasa (7/8/2019) Korea Utara telah meluncurkan dua rudal, peluncuran tersebut adalah yang keempat kalinya dalam dua pekan terakhir.

Dalam sebuah keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019) Pemimpin Korea Utara King Jong-un mengatakan, peluncuran dilakukan sebagai peringatan atas latihan bersama oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Menurut dia, aksi tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas perjanjian perdamaian.

"Korea Utara menggunakan ruang cyber untuk meluncurkan serangan yang semakin canggih untuk mencuri dana dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto untuk menghasilkan pendapatan," tulis laporan PBB yang bocor tersebut.

Baca: Bitcoin Untungkan Korea Utara, Mengapa?

Para ahli juga menyelidiki aktivitas penambangan siber yang dirancang untuk menghasilkan mata uang asing.

Laporan tersebut menambahkan bahwa serangan Korea Utara terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkannya untuk menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak.

Laporan itu juga mengatakan Korea Utara telah melanggar sanksi PBB dengan cara transfer dari kapal ke kapal secara ilegal, serta memperoleh barang-barang yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal.

Sanksi ke Korea Utara

Sebagai informasi sejak 2006, Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara dengan melarang ekspor termasuk batubara, besi, tekstil timah dan makanan laut. Ada juga pembatasan impor minyak mentah juga produk minyak sulingan.

Adapun Kim Jong-un dalam pertemuan puncak dengan Presiden AS Donald Trump di Singapura tahun lalu telah sepakat ia akan menghentikan uji coba nuklir.

Kim juga setuju bahwa Korea Utara tidak akan lagi meluncurkan rudal balistik antarbenua.

Sementara, KTT kedua antar kedua pemimpin di Hanoi pada 2019 berakhir tanpa persetujuan.

Sejak itu, pembicaraan denuklirisasi terhenti meskipun kedua belah pihak mengatakan mereka masih ingin mengejar diplomasi.

"Kami menyerukan semua negara yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan untuk melawan kemampuan Korea Utara melakukan aktivitas cyber yang berbahaya, yang menghasilkan pendapatan yang mendukung WMD dan program rudal balistik yang melanggar hukum," ujar juru bicara departemen luar negeri AS kepada kantor berita Reuters.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com