Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil PLN, Ombudsman Tanyakan 4 Hal Ini

Kompas.com - 08/08/2019, 14:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Ri memangil jajaran direksi PT PLN (persero) terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk mendengar klarifikasi dari PLN mengenai pemadaman listrik tersebut.

"Pertemuan hari ini untuk klarifikasi dari Ombudsman, untuk memperoleh informasi lengkap dari PLN dan DEN tentang peristiwa blackout di Jakarta, Jabar, Banten pada hari Minggu dan Senin," ujar Laode di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: PLN Harus Sosialisasikan Kompensasi Mati Listrik ke Pelanggan

Laode menambahkan, pihaknya ingin mengetahui penyebab pasti dari pemadaman listrik tersebut. Selanjutnya, Ombudsman juga ingin mengetahui tata kelola dari perusahaan listrik plat merah tersebut.

"Bagaimana tata kelola PLN termasuk regulator dan pengawas sehingga memastikan adanya pelayanan yang baik,” kata Laode.

Dan yang terakhir, lanjut Laode, pihaknya ingin mengetahui penjelasan dari PLN soal kompensasi yang diberikan ke pelanggan yang terkena dampak dari pemadaman listrik tersebut.

"Kita ingin tahu perbaikan (layanan) ke depannya gimana. Mereka (PLN) yakin ingin berikan yang terbaik untuk pelayanan ke depan," ucap dia.

Dalam pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Strategis I PLN Djoko R Abumanan, Sekertaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing dan Pengurus Harian YLKI Sularsi.

Baca juga: Tak Potong Gaji, PLN Pakai Dana Internal untuk Kompensasi Mati Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com