Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi Tantangan Energi, PGN Siap Kelola Rantai Bisnis Midstream dan Downstream

Kompas.com - 08/08/2019, 18:26 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pihaknya siap mengelola rantai bisnis midstream (pengolahan dan transportasi) serta downstream (distribusi dan penjualan) secara terintegrasi. Baik optimasi pasokan, infrastruktur, serta pengelolaan pasar di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kehandalan penyaluran dan penyediaan gas dengan harga yang kompetitif, tapi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha penyediaan gas bumi," ungkap Gigih Prakoso di Gedung Sinergi 8 Komplek Kementerian BUMN, Kamis (8/8/2019).

Dalam keterangan tertulis Gigih menjelaskan, PGN harus melakukan hal tersebut agar penyediaan energi baik dapat berkelanjutan dan memperluas pemanfaatan gas bumi ke seluruh Indonesia melalui pembangunan infrastruktur gas bumi nasional.

“PGN siap menjalankan peran Sub Holding Gas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan masyarakat untuk akses energi gas bumi yang lebih terjangkau, ramah lingkungan dan kompetitif,” kata dia.

Tantangan energi 

Perlu diketahui, saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan kemandirian energi nasional dengan semakin membengkaknya subsidi energi.

Tercatat pada 2019 subsidi energi yang digelontorkan lebih kurang Rp 100 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun LPG. Subsidi semakin besar lantaran pertumbuhan permintaan energi juga makin tinggi.

Ilustrasi SPBU Pertamina. 
KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi SPBU Pertamina.
Padahal dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) konsumsi minyak bumi ditargetkan semakin menurun dari 43 persen di tahun 2017 menjadi hanya 23 persen di tahun 2025.

Nah untuk menghadapi tingginya konsumsi BMM, maka saat ini gas bumi menjadi jawabannya. Impor migas menjadi salah satu solusi saat ini dengan semakin menurunnya cadangan minyak di Indonesia.

Baca juga: PGN dan PHRI Sepakat Kerja Sama Pemanfaatan Energi Gas

Adapun untuk menopang kemandirian energi hingga mencapai 22 persen pada 2025, maka butuh akselerasi dan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk pembangunan utilitas gas bumi.

Pembangunan utilitas gas bumi menjadi penting agar realisasi atau penyerapan energi gas bisa maksimal.

Laporan tahunan SKK Migas tahun 2018 menyebutkan, dari total kontrak penjualan sebesar 1.948 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), realisasi pemanfaatan gas bumi oleh industri domestik hanya 1.698 BBTUD. Angka ini hanya berkisar 87 persen dari total kontrak penjualan.

Tidak maksimalnya realisasi tersebut terjadi salah satunya adalah akibat keterbatasan ketersediaan infrastruktur gas bumi yang dapat di akses oleh pengguna gas sektor industri.

Perubahan tata niaga

Untuk mengatasi masalah itu, kini negara telah melarang penjualan niaga secara bertingkat. Imbasnya badan usaha penerima alokasi wajib memiliki dan mengembangkan infrastruktur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pun menentapkan badan usaha harus mengimplementasikan kewajiban itu di wilayah jaringan distribusi, eksklusifitas wilayah niaga tertentu, dan sub wilayah niaga tertentu.

Tak cuma itu, Menteri ESDM mewajibkan badan usaha mengatur harga gas bumi untuk industri dan pembangkitan listrik.

Baca juga: Dengan Berkolaborasi, PGN Yakin Penuhi Kebutuhan Energi Baik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com