Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Langkah Mentan Amran Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

Kompas.com - 13/08/2019, 14:25 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andir Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II,III, dan IV yang dalam kasus impor bawang putih terkait dengan verifikasi wajib tanam di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Justan Siahaan mengatakan langkah tegas yang diambil oleh Mentan ini merupakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan.

“Hal ini sehubungan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Ditjen Hortikultura, Senin (12/8/2019) terkait kasus yang menjerat anggota DPR RI komisi VI I Nyoman Dhamantra pada kasus suap ijin impor bawang putih,” ujar Justan melalui rilis tertulis, Selasa (13/8/2019).

Menurut Justan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang sehingga publik jelas melihat masalah ini.

Baca juga: Bappenas: Program Kementan Berhasil Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, tapi Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, kongkrit, dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi.

Langkah ini perlu untuk memitigasi risiko reputasi Kementan yang sedang diakui kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia.

“Sejak awal Kementan telah bekerja sama dengan KPK dan secara khusus tiga personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi,” kata Justan.

Pegawai Ditjen Hortikultura, lanjutnya, juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi. Selain itu, mereka juga sudah mem-blacklist sebanyak 72 importir bawang nakal.

Langkah tegas Mentan Amran ini juga untuk menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat mengunjungi tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).KOMPAS.com/Mico Desrianto Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat mengunjungi tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Ribuan pegawai

Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bahkan, secara keseluruhan pegawai yang telah didemosi dan mutasi karena “bermain-main” di Kementan ada sebanyak 1.432 pegawai.

“Ini adalah tanggung jawab moril beliau sebagai pimpinan tertinggi Kementerian dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja.

Silakan KPK lanjutkan proses hukum dan kami akan mendukung 1000 persen,” tegas Justan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Momon Rusmono menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani Mentan.

Baca juga: Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Segel Ruangan di Kemendag dan Kementan

Hal itu menurut Momon adalah bentuk tanggung jawab moril para eselon I dan dukungan untuk selalu menggaungkan anti KKN serta anti mafia.

“Para eselon I Kementan sepakat untuk mencopot semua pejabat yang terkait dengan rekomendasi impor bawang putih meskipun belum tentu mereka bersalah,” ujar Momon.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com