Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal

Kompas.com - 13/08/2019, 19:20 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Untuk dapat bersaing dengan negara-negara lain, Indonesia harus meningkatkan daya saing (competitiveness) tenaga kerjanya.

Asal tahu saja, saat ini daya saing tenaga kerja Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina.

Bahkan, jumlah penduduk Filipina yang tak sampai separuh dari jumlah penduduk Indonesia pun disebut memiliki competitiveness tiga kali lipat dibanding Indonesia.

Deputi Presiden Indonesia Diaspora Network Global (IDN-Global) Said Zaidansyah mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu tugas Komunitas Diaspora Indonesia (KDI). Salah satunya untuk memastikan peningkatan competitiveness tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

"Semakin kompetitif kita, semakin kita berkontribusi untuk Indonesia. Baik di dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya melalui rilis tertulis, Selasa (13/8/2019).

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mendukung langkah KDI dalam merangkul Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai elemen dalam diaspora Indonesia.

Mengingat potensi dan kontribusi yang dimiliki pekerja migran cukup besar dalam pembangunan dalam negeri.

Oleh karena itu, pemerintah berharap KDI mampu membagikan best practices dan knowledge kepada PMI untuk dapat meningkatkan kapasitas serta kualitas pekerja migran melalui acara workshop “Meningkatan Daya Saing Bangsa dengan Menciptakan Pekerja Migran (Diaspora) Indonesia yang Berkualitas" di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Tujuannya terkait dengan upaya atau strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan," ujar Reyna melalui rilis tertulis, Selasa (13/8/2019).

Komitmen kuat

Reyna menambahkan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan PMI dan keluarganya.

Hal tersebut merupakan dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan. Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.

Adapun, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma.

“PMI bukan lagi obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan,” jelas Reyna.

Selain itu, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Ia menjelaskan, isu pekerja migran memang sangat kompleks dan dinamis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com