Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Insentif, Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 25 Persen

Kompas.com - 15/08/2019, 20:27 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bisa lebih murah hingga 25 persen bila pemerintah memberikan insentif pajak.

Insentif tersebut, kata Airlangga, yakni pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau tarifnya nol persen.

"Tidak murah banget, tetapi sekarang bedanya 40 persen (dengan mobil non listrik)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

"Dengan kebijakan itu (PPnBM) maka akan jadi sekitar 10 persen sampai 15.persen dari mobil combustion engine. Jadi mantap kan?" sambung dia.

Baca juga: Ada Insentif, Perbedaan Harga Mobil Listrik dengan Konvensional Bisa Tinggal 10 Persen

Saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait mobil listrik. Aturan ini akan memuat teknis insentif untuk mobil listrik termasuk tarif PPnBM.

Rencananya pemerintah akan membebaskan PPnBM atau nol persen untuk mobil listrik.

Namun demikian, teknis kebijakan ini masih terus digodok oleh berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan.

Baca juga: Harga Mobil Listrik Harus Lebih Murah...

Sebelumnya rencana pemerintah memberikan tarif nol persen PPnBM kepada mobil listrik akan berdampak kepada mobil murah low cost green car (LCGC).

Saat ini mobil LCGC menjadi kendaraan yang dibebaskan PPnBM. Namun karena pemerintah ingin mengembangkan mobil listrik, maka PPnBM 0 persen untuk LCGC akan dihapuskan.

Dengan begitu nantinya mobil LCGC akan dikenai PPnBM sehingga harganya akan lebih mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com