JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.
“Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas,” ujar Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Tak hanya itu, lanjut mantan Wali Kota Solo itu, anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Jokowi tentang RAPBN 2020 dan Nota Keuangan
Pemerintah, kata dia, tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” ucap dia.
Baca juga: Kritisi Kinerja Birokrasi, Sri Mulyani Sebut Belum Maksimal Tarik Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.