Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap Setara PNS, Pengamat Sarankan Hal Ini

Kompas.com - 20/08/2019, 06:09 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tahun depan bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkan desa.

Nantinya, perangkat atau pejabat desa bakal digaji setara dengan gaji pokok PNS golongan II A.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras mengatakan, pemberian gaji tetap setara PNS tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu juga bisa meningkatkan pemerataan pembangunan ke daerah.

"Desa ini kan data terakhir terdapat 75.000 desa, dan banyak perangkat desa. Dengan gaji tetap setara PNS itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan terlebih di berbagai aspek pemerataan pembangunan," ujar Izzudin di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Tahun Depan, Perangkat Desa Akan Dapat Penghasilan Tetap

Dengan sebesar dua pertiga kemiskinan yang berasal dari desa, produktivitas masyarakat desa diharapkan bisa meningkat. Selain itu, diharapkan juga ada perbaikan kinerja dari perangkat desa yang bersangkutan.

"Karena peningkatan gaji tapi produktivitas enggak meningkat itu menjadi masalah," ujar dia.

Untuk bisa memonitor kinerja perangkat desa seiring dengan pemberian gaji tetap tersebut, Izzudin menyarankan agar dibentuk Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur kinerja para perangkat desa.

"Kalau gaji sama kaya PNS, nah itu harus ada KPI. Itu yang menjadi tolak ukur perangkat desa makin bagus, dicatat, dievaluasi," ujar dia.

Baca juga: Ini Cara Desa Pandak Ciptakan Kemandirian Ekonomi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com