JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) menduga adanya kelebihan kuota untuk BBM jenis solar di 10 kota di Indonesia.
Berdasarkan hasil verifikasi BPH Migas, realisasi volume solar sampai dengan Juli 3019 sebesar 9,04 juta kilo liter (KL) atau sebanyak 62 persen dari total kuota. Diproyeksikan hingga akhir tahun realisasi volume solar sebesar 15,31-15,94 juta KL.
Adapun berdasarkan nota keuangan APBN 2019 volume BBM bersubsidi jenis solar hanya 14,5 juta KL.
“Artinya ada potensi over kuota sebesar 0,8 sampai 1,4 juta KL hingga akhir tahun,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Impor Solar Indonesia Turun 45 Persen, Ini Sebabnya
Pria yang akrab disapa Ifan itu menduga, over kuota tersebut diakibatkan karena adanya ketidakpatuhan dalam penyaluran jenis BBM tertentu kepada konsumen pengguna.
“Ada potensi BBM bersubsidi ini diselewengkan untuk kebutuhan perkebunan dan tambang,” kata Ifan.
Menurut dia, daerah yang diduga mengalami over kuota itu di antaranya adalah, Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
“Provinsi yang industri tambang dan perkebunan mulai menggeliat,” ucap dia.
Baca juga: Penggunaan Biodiesel B30 Bisa Hemat Impor Solar Rp 70 Triliun
Melihat kondisi tersebut, lanjut Ifan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke Pertamina untuk melakukan pengaturan pengendalian pembelian jenis BBM tertentu jenis minyak solar. Surat edaran tersebut berlaku efektif mulai 1 Agustus 2019.
Dalam surat edaran tersebut diantaranya berisi tentang larangan pembelian solar bersubsidi bagi kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan.
Lalu, maksimal pembelian solar subsidi bagi angkutan barang roda 4 sebanyak 30 liter/hari, roda 6 sebanyak 60 liter/hari dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/hari.
Selanjutnya, pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.
Baca juga: Mulai Bulan Ini, Indonesia Tak Impor Avtur dan Solar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.