Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal Asal Filipina di Laut Sulawesi

Kompas.com - 22/08/2019, 18:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 3 Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 014 yang dinakhodai Kapten Ismail.

"Ketiga kapal tersebut, yaitu BN/Bca. NICOLE, N/Bca. ICE BRAICIL, dan N/Bca. AIRA," kata Agus Suherman dalam keterangan pers, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Susi: Kalau Mau Ngusir 10.000 Kapal Ilegal Tanpa Penenggelaman, Ya Enggak Bisa

Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan karena ketiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Dari hasil penangkapan, diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina.

Selanjutnya, kata Agus, 3 kapal beserta awaknya akan diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.

"Ketiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara dan diperkirakan tiba pada Kamis (22/8/19) sore hari, dan akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ungkap Agus.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Ilegal Malaysia yang Diawaki WN Myanmar

Adapun kapal-kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Hasil penangkapan ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP selama 2019.

Sejak Januari-Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 KIA, terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Philipina, dan 1 berbendera Panama.

Baca juga: Susi Bersumpah akan Tenggelamkan Lebih Banyak Kapal Ikan Vietnam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com