Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OVO Bertahap Perluas Implementasi QRIS

Kompas.com - 24/08/2019, 16:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Harianto Gunawan mengatakan, pihaknya secara bertahap akan menerapkan Quick Responds (QR) Code Indonesia Standard (QRIS) pada sistem layanan.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menginstruksikan setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR code wajib menggunakan QRIS.

"Secara bertahap kami akan memperluas implementasi QRIS sesuai arahan Bank Indonesia," kata Harianto kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).

Harianto mengungkapkan, pihak menyambut baik atas kebijakan yang telah dikeluarkan otoritas keuangan di Indonesia, BI. Pada peluncuran QRIS oleh BI beberapa waktu lalu, OVO berkomitmen dan dalam pilot project.

Baca juga: BI Luncurkan QR Code Berstandar Indonesia

"OVO menyambut baik QRIS yang telah diluncurkan oleh Bank Indonesia. OVO telah bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta penyedia jasa layanan keuangan lain untuk melakukan uji coba implementasi QRIS," ungkapnya.

Menurut dia, penerapan QRIS di setiap layanan pada PJSP akan memberikan dampak baik pada perkembangan ekonomi Indonesia. Khusus dalam meningkatkan sistem pembayaran digital yang terus berkembang.

"Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, dengan menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif. Dengan implementasi QRIS, berarti hanya ada satu jenis QR code yang digunakan di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan tingkat inklusi keuangan semakin merata," harapnya.

Baca juga: BI Rilis Aturan QRIS, Nilai Per Tranksaksi QR Code Maksimal Rp 2 Juta

BI telah mengumumkan penerapan QRIS yang berstandar internasional sejak Sabtu (17/8/2019) lalu. Karena itu setiap PJSP berbasis QR code wajib menggunakan QRIS.

BI memberikan waktu selama enam bulan bagi PJSP, termasuk PJSP asing, yang sudah beroperasi untuk menyesuaikan dengan ketentuan BI yang tertuang dalam PADG nomor 21/18/2019 tersebut tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk pembayaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com