Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Hadirkan QRIS, GoPay akan Ganti QR Code Transaksi Pembayaran

Kompas.com - 25/08/2019, 06:35 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Government Relations and Public Policy GoPay Brigitta Ratih mengatakan, pihaknya akan mengganti Quick Response Code (QR Code) transaksi pembayaran.

Hal ini dilakukan menyusul penerapan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang telah diluncurkan Bank Indonesia (BI).

"Penggantian QR dilakukan bertahap selama masa transisi sampai dengan 31 Desember 2019," kata Brigitta kepada Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).

Brigitta menjeleskan, pihaknya sebagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan mengikuri perintah BI mengenai implementasi QRIS dalam setiap layanan. Sehingga dapat meningkatkan target pemerintah yaitu inklusi keuangan di Indonesia.

Salah satu cara itu ialah dengan memberlakukan atau menghadirkan sistem QRIS dalam transaksi non-tunai.

"Sesuai dengan visi GoPay untuk menjadi jembatan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia. Diberlakukannya QRIS, akan mendorong peningkatan kualitas, daya saing, dan inovasi tidak hanya pada merchants besar saja, namun terutama untuk yang kecil atau mikro," sebutnya.

"Diberlakukannya QRIS juga akan memperbanyak berkembangnya rekan usaha dan fitur baru," lanjutnya.

Hingga saat ini, GoPay telah bermitra dengan lebih dari 400.000 rekan usaha dan 90 persen di antaranya adalah pedagang.

BI meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking yang disebut QRIS pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi PJSP.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com