Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Endus Kartel Penetapan Suku Bunga Pinjaman Fintech dalam Asosiasi

Kompas.com - 26/08/2019, 20:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan kartel dalam penetapan suku bunga oleh beberapa fintech peer to peer lending dalam sebuah asosiasi.

Adapun penemuan KPPU tersebut berupa penetapan besaran suku bunga secara bersama-sama antara pelaku usaha fintech dalam sebuah asosiasi. 

Padahal, yang seharusnya menetapkan bunga adalah regulator, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada perilaku dari beberapa fintech P2P yang diduga melanggar, salah satunya soal penetapan suku bunga," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Fintech Makin Menjamur, Bakal Ambil Konsumen Perbankan?

Guntur mengatakan, perilaku penetapan suku bunga dalam fintech P2P lending termasuk indikasi kartel penetapan harga dan patut dipertanyakan. Sebab, setiap industri harus melakukan kegiatan bisnis yang efisien, yang salah satunya memudahkan masyarakat dari segi biaya.

"Setiap industri digital ekonomi seyogianya kita berharap akan kegiatan bisnis yang efisien. Kalau bunganya lebih tinggi dibanding konvensional, itu kan patut dipertanyakan," kata Guntur.

Dia pun menyatakan kasus ini tengah dalam penelitian KPPU. Pihaknya juga telah mengundang beberapa pihak berwenang soal fintech, termasuk BI dan OJK untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Selain itu, KPPU juga akan meneliti soal regulasi yang mengatur hal tersebut. Sejauh ini, tidak ada aturan dari OJK untuk menetapkan bunga meski risiko fintech lebih tinggi dan OJK membebaskan fintech untuk meregulasi aturannya sendiri terlebih dahulu.

"Self regulated kan tidak untuk penetapan harga. Tidak ada (regulasi) dari OJK untuk mengatur penetapan harga. Maka dari itu ini masuk dalam penelitian kami, pelanggarannya soal penetapan harga (bunga) secara bersama-sama sehingga diduga kartel," beber Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com