Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perubahan Nomenklatur Kementerian, Ini Kata Menko Luhut

Kompas.com - 27/08/2019, 05:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi mengenai perubahan nomenklatur kementerian di periode kedua kepemimpinannya.

Luhut menyebutkan, dirinya menghormati apapun keputusan Presiden nantinya lantaran perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden, biarkanlah nanti Bapak Presiden yang memutuskan, intinya semua program pemerintah selalu kita buat studinya supaya kita dapat melihat untung ruginya dahulu dari setiap kebijakan," sebut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Bukan yang asal mau-mau saja, Presiden bukan figur yang semau-maunya beliau, beliau selalu melakukan kajian, pembanding dan studi segala macamnya, itulah yang nanti dipaparkan kembali dan siap diambil keputusan," lanjut dia.

Baca juga: Megawati Institute: Menteri Muda Pilihan Jokowi Harus Idealis

Hal tersebut disampaikan Luhut terkait kabar perubahan nomenklatur kementerian saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8).

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya peran DPR untuk menjaga stabilitas polhukam.

"DPR memiliki peran penting dalam memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, yang muncul dari radikalisme dan separatisme serta penyebaran narkoba di kalangan generasi muda," katanya.

Stabilitas tersebut, lanjut dia, adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Baca juga: Kementerian Apa Saja yang Harus Pindah ke Ibu Kota Baru? Ini Kata BKN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com