Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Masih Teliti soal Perang Tarif Ojek Online

Kompas.com - 27/08/2019, 07:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pihaknya akan meneliti lebih lanjut terkait persaingan usaha tidak sehat dalam penerapan tarif ojek online.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya saat ini masih menelaah dugaan predatory pricing.

Predatory pricing adalah kebijakan pelaku usaha yang menerapkan harga sangat murah untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar.

"Kami masih menelaah. Predatory pricing sampai saat ini belum ada laporan. Kalau banyak pihak yang merasa resah dengan adanya predatory pricing, silakan laporkan," kata Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga: KPPU: Masalah Rangkap Jabatan Dirut Garuda Resmi Dihentikan

Selain soal tarif, Guntur mengaku pihaknya sedang meneliti soal promo yang dan cashback yang ditawarkan dalam sistem pembayaran digital yang belakangan santer.

"Kita juga lagi meneliti, apakah cashback atau promo itu sudah jadi pricing apa enggak. Karena promo dan cashback itu ada hanya dalam jangka waktu tertentu. Enggak bisa terus-menerus," ungkap Guntur.

Besaran tarif, diskon, dan batasan waktu pada ojek online memang telah lama menjadi perhatian KPPU. Apalagi sudah tugas instansinya mengawasi persaingan usaha sesuai dengan Undang-Undang.

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

KPPU juga mengawasi kemitraan dalam berusaha, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 jo Pasal 31 PP Nomor 17 Tahun 2013.

Baca juga: Keluh Kesah Pengemudi Ojek Online di Tengah Perang Tarif Aplikator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com