KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menanggulangi pengangguran.
Selain itu, Kemnaker juga hendak meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.
Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Kemnaker: Pengangguran Menurun, Lapangan Kerja Meningkat
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan pemerintah akan merumuskan solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan.
Mulai dari membuat regulasi dan kebijakan bagi penganggur dan setengah penganggur, hingga pemberian bantuan bagi masyarakat dalam bentuk pelatihan, pembuatan sarana penunjang maupun pemberian bantuan finansial.
"Program inilah yang disebut perluasan kesempatan kerja,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (26/8/2019).
Budi menambahkan, Program Perluasan Kesempatan Kerja yang terus dilakukan oleh Kemnaker di antaranya adalah pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG).
TTG adalah teknologi yang dirancang agar dapat disesuaikan dengan aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan berbasis sumber daya yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah itu.
“Program ini menitikberatkan pemberdayaan pengangguran menjadi wirausaha baru melalui terapan teknologi tepat," ujar Budi saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatangan Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Manfaat program ini, lanjut Budi, supaya wirausaha baru ini mau dan mampu mengelola potensi ekonomi di daerahnya lebih efisien, produktif, serta dapat menciptakan ekonomi berskala mikro di pedesaan berbasis TTG.
Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural
Perluasan kesempatan kerja yang diwujudkan pemerintah lainnya adalah penyediaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Program tersebut memberdayakan TKS sebagai pendamping kelompok usaha masyarakat.
TKS mempunyai fungsi yaitu meningkatkan kapasitas kelompok dalam aspek manajemen usaha dan meningkatkan kemandirian kelompok usaha/wirausaha.
Hasilnya, dapat meningkatkan output bagi masyarakat yang akan didampinginya.
“Pembekalan dan pendampingan untuk mereka yang hendak berwirausaha juga penting untuk dilakukan setidaknya membekali skill mereka dengan skill yang memadai,” kata Budi.