Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara soal Ekonomi Digital: Kalau Diatur Terlalu Ketat, Anak muda Bilang Jadul!

Kompas.com - 28/08/2019, 20:02 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak beberapa tahun terakhir ini ekonomi digital terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bisnis yang berbasis paduan antara teknologi-internet ini terus menggeliat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan bisnis ekonomi digital di Tanah Air. Guna menghadapi tantangan ke depan, aturan yang dikeluarkan tidak boleh terlalu kaku.

"Dalam pengembangan ekonomi digital harus ada light touch regulation. Tidak boleh diatur terlalu ketat," kata Rudiantara ditemui di Pasific Place, Jakarta, Rabu (27/8/2019).

Baca juga: Indonesia Jadi Pasar Menjanjikan untuk Ekonomi Digital

Menurut Rudiantara, jika aturan yang diterbitkan terlalu ketat maka sangat berdampak pada kehadiran dan kemajuan bisnis dalam ekonomi digital, termasuk bisnis rintisan atau startup.

Karena itu, diperlukan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan hingga menerapkan sebuah aturan yang bersinggungan langsung dengan ekonomi.

"Kalau diatur terlalu ketat, anak muda bilang 'jadul'. Jadi biarkan mereka berkembang," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah saat ini tidak hanya bertugas mengatur ekosistem berbisnis di Indonesia lewat aturan saja. Akan tetapi juga melihat sejauh mana perkembangan bisnis-bisnis yang ada setelah adanya sebuah aturan dikeluarkan/diterapkan.

Artinya, pemerintah harus mencermati secara seksama dan bijak mengenai perkembangan ekonomi digital.

"Pemerintah tidak hanya urus regulasi, success rate hanya 5 persen. Kalau (aturan) ketat bisa turun. Pemerintah pindah dari regulasi jadi fasilitasi," katanya.

Baca juga: Dua Tantangan untuk Pajak di Era Ekonomi Digital, Apa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com