Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri, Rp 800 Triliun Disembunyikan, 2 Kali Pindah Ibu Kota

Kompas.com - 31/08/2019, 12:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya diterpa isu tak sedap akan merugi, PT Bank Mandiri Tbk kembali terkena serangan hoaks. Serangan hoaks kali ini adalah bakal dituntut nasabah karena menghilangkan dana Rp 800 triliun.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menceritakan kronologi kejadiannya. Tanggal 17 April, pria asal Swedia bernama Olsson Bo Michael menyambangi kantor cabang Bank Mandiri cabang Cempaka Mas. Tujuannya, untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar Euro.

Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke kantor pusat Bank Mandiri tanggal 18 April.

"Selanjutnya, tanggal 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan. Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu," cerita Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas.

Baca juga: Bank Mandiri: Kalau Kasus Dana Rp 800 Triliun Itu Benar, Pemerintah Sudah Bisa 2 Kali Pindah Ibu Kota

Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019.

Tak cukup sampai di situ, cerita Rohan, Olsson juga melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama. Bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.

Berikut hal-hal menarik yang bisa Anda simak

1. Transfer 50 miliar euro dari Keluarga Raja Salman

Olsson menyebut bahwa dirinya mempunyai rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS.

Menurut dia, pihaknya menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London yang dikirimkan ke Bank Mandiri. Setelah itu, Bank Mandiri dituduh menghilangkan uang tersebut.

Akhirnya sebuah media online, FNN.xx.xx memberitakan hoax tersebut. FNN diketahui bukan hanya sekali ini memberitakan kasus Bank Mandiri. Soal Bank Mandiri bangkrut dan merugi pun juga diberitakan.

2. Hoaks

Bank Mandiri menyatakan kasus soal dana Rp 800 triliun itu hoaks. Alasannya karena perbankan tidak mungkin menghilangkan dana Rp 800 triliun dan sudah pasti tidak bisa mengumpeti dana sebesar itu.

Aliran dana yang terlalu besar akan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dipantau PPATK.

"Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang. Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta saja kami harus sudah lapor PPATK. Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI," jelas Rohan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com