Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Direksi BTN yang Ditinggal Suprajarto, dan Tunjuk Plh Dirut Hanya 2 Jam

Kompas.com - 04/09/2019, 05:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi jabatan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kini diduduki oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama Oni Febriarto Rajardjo yang sebelumnya merupakan Direktur Commercial Banking.

Ditunjuknya Oni sebagai Plh Direktur Utama menyusul gaduh perombakan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang menggeser Direktur Utama PT BRI (Persero) Tbk Suprajarto menjadi Dirut BTN.

Merasa tidak diajak bicara terkait keputusan itu, Suprajarto menolak arahan Rini dan memutuskan untuk mengundurkan diri pada 29 Agustus 2019 lalu. 

Sehingga, posisi yang tadinya dijabat oleh Maryono tersebut berada dalam keadaan kosong.

Baca juga: Suprajarto, Mantan Dirut BRI yang Tolak Jadi Dirut BTN

Menyikapi penolakan Suprajarto untuk memimpin BTN, jajaran manajemen bank ini mengaku langsung mengambil tindakan cepat untuk menunjuk Dirut Plh (pelaksana harian) baru.

"Setelah itu berita ramai, esoknya jam 10 pagi kami langsung rapat dan tentukan Plh Dirut, tak lebih dari 2 jam kami ambil keputusan," kata Direktur Finance, Treasury & Strategy Nixon LP Napitupulu saat berbincang dengan awak media di kantornya, Selasa (3/9/2019).

Nixon pun menegaskan, dari segi operasional, tidak ada gangguan dalam proses operasional BTN. Sebab, pengambil alihan jabatan oleh Plh Dirut pun dilakukan secara cepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com