Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Biodiesel Dibalas BM Susu, Uni Eropa Sebut Indonesia Langgar WTO

Kompas.com - 05/09/2019, 21:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Indonesia mengancam akan menerapkan Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) untuk produk susu Uni Eropa (UE). Langkah ini dilakukan sebagai balasan atas penerapan bea masuk anti subsidi untuk biodiesel Indonesia oleh Komisi Uni Eropa.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengusulkan, besaran tarif sebesar 20 hingga 25 persen.

Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Raffaele Quarto mengatakan, langkah tersebut melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang tak menghendaki adanya retaliasi tarif. 

"Jadi WTO tidak mengizinkan negara untuk mengenakan bea masuk secara sepihak sebagai pembalasan atau retaliasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh negara lain," ujar Quarto ketika memberikan penjelasan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Hadapi Uni Eropa, Aturan Teknis Moratorium Sawit Perlu Diterbitkan

Dia terheran-heran, mengapa Indonesia mempermasalahkan penerapan tarif anti subsidi yang diberlakukan oleh Uni Eropa ketika di sisi lain pihak Amerika Serikat telah menerapkan tarif yang jauh lebih tinggi.

Menurut Quarto, besaran tarif yang diberlakukan AS terhadap biodiesel Indonesia sebesar 35 persen hingga 65 persen, bahkan bea masuk anti dumping sebesar 90 persen hingga 277 persen untuk satu perusahaan.

"Saya tidak mendengar adanya masalah dengan Amerika Serikat terkait hal ini, padahal bisa dikatakan Amerika Serikat telah melarang biodiesel asal Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika," ujar dia.

Baca juga: Gugat Uni Eropa ke WTO, Indonesia Seleksi 5 Firma Hukum Asing

Dia pun menegaskan, penerapan tarif sebesar 8 hingga 18 persen terhadap produk biodiesel Indonesia didasarkan pada hasil investigasi yang legal, sehingga tidak melanggar aturan WTO. Proses investigasi atas laporan asosiasi perusahaan biodiesel setempat pun sesuai dengan persetujuan pemerintah Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pemberlakuan tarif untuk produk susu bakal merugikan perekonomian Indonesia. Aksi balas tersebut dinilai tidak memberi nilai ekonomi apapun kepada Indonesia. 

"(Tarif balasan) Tidak hanya ilegal dari hukum perdagangan internasional, tetapi juga secara ekonomis tidak menguntungkan, dan justru merugikan untuk industri Indonesia yang menggunakan produk susu asal Eropa," tukas dia.

Baca juga: Ini 10 Negara Kawasan Uni Eropa dengan Rasio Utang Terbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com