Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ganjil Genap, Organda Apresiasi Putusan Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 05/09/2019, 22:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Organda mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan memberlakukan aturan ganjil genap kepada taksi online atau taksi berbasis aplikasi.

Keputusan ini diambil, karena Pemprov DKI tidak mau melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Selain itu, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan tidak mengizinkan dilakukan penandaan bagi taksi barbasis aplikasi.

Kabid DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang Kurnia Lesani Adnan, secara khusus mengimbau pemerintah tetap pada porsinya sebagai regulator sekaligus penegak hukum sesuai aturan.

Baca juga: Pengguna Mobil Listrik Akan Bebas Ganjil Genap

"Sedikitnya terdapat 250.000 armada sewa wisata (rental corporate) yang tergabung dalam anggota Organda DKI Jakarta yang juga berplat hitam akan menuntut hal yang sama, padahal tujuan utama ganjil genap adalah mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya agar mengurangi tingkat polusi yang disebabkan dari kemacetan lalin untuk menjadikan langit Jakarta semakin biru."

Sikap Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera meneken peraturan gubernur (pergub) tentang perluasan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Pergub itu merupakan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Genap Ganjil.

"Segera, segera (diteken)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Syafrin menyampaikan, dalam pergub yang akan diteken Anies, taksi online akan tetap terkena aturan ganjil genap. Pemprov DKI tidak akan memberikan stiker bebas ganjil genap untuk taksi online. (Malvyandie Haryadi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Soal Ganjil Genap, Organda Apresiasi Putusan Pemprov DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com