Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jawab Tantangan Industri 4.0, Kemnaker Keluarkan Berbagai Kebijakan

Kompas.com - 07/09/2019, 22:14 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, dalam bidang ketenagakerjaan, Revolusi Industri 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi.

Dia menjelaskan, akan ada beberapa pekerjaan lama yang hilang. Namun, diprediksi akan muncul sekitar 3,7 juta pekerjaan baru.

"Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. Hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut," kata Hanif.

Karena hal itu, hingga saat ini pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu beradaptasi, berdaya saing, dan bertahan di tengah perubahan dunia kerja.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Untuk itu, dia menegaskan, di era global Revolusi Industri 4.0 saat ini, sumber daya manusia (SDM) kompeten dan berdaya saing tinggi menjadi syarat mutlak untuk dapat menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Di sisi lain, kata Hanif, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era Revolusi Industri 4.0.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan vokasi guna menyiapkan SDM kompeten dan berdaya saing.

"Pengembangan kompetensi SDM menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk tujuan lebih produktif," kata Menaker.

Baca juga: Jokowi Pastikan Blok Masela Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9/2019).

Berbagai kebijakan Kemnaker

Hanif mengatakan, kebijakan yang telah dilakukan adalah menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan.

Tujuannya agar masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.

Ada juga program ‘3R’, yaitu re-orientasi, revitalisasi dan re-branding Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah.

Program itu ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.

Baca juga: Airy Community, Dibangun untuk Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja Hotel

"Kejuruan di berbagai BLK pun telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di era Revolusi Industri 4.0,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Misalnya, kata Hanif, kejuruan menjahit yang telah ditingkatkan menjadi kejuruan fashion technology. Jurusan ini bukan hanya melatih peserta agar terampil menjahit, tetapi terampil mendesain, memproduksi, hingga memasarkan produk yang dibuat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com