Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aman Berutang ke Pinjaman Online

Kompas.com - 08/09/2019, 08:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa yang tidak senang mendapatkan pinjaman dana untuk modal usaha? Tetapi, harus Anda ingat, pinjaman alias utang juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai.

Tidak terkecuali jika Anda menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending .

Menurut Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending adalah dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.

Baca juga: Waspadai Jebakan Betmen Pinjaman Online

Dengan terdaftar di AFPI, Adrian memastikan perusahaan-perusahaan itu tunduk kepada code of conduct alias peraturan yang dibuat oleh asosiasi.

Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.

“Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan,” tegas CEO & Co-Founder Investree itu.

Baca juga: Fintech Makin Menjamur, Bakal Ambil Konsumen Perbankan?

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com