Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Great Eastern Luncurkan Produk Asuransi dengan 1 Kali Pembayaran Premi

Kompas.com - 10/09/2019, 13:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi jiwa Great Eastern Life Indonesia bersama Bank OCBC NISP kembali meluncurkan produk asuransi jiwa murni, Great Treasure Assurance.

Direktur Bank Assurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong mengatakan, latar belakang diluncurkan produk ini karena mengacu pada data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Data itu menyebut, penetrasi asuransi jiwa tahun 2018 sebesar 1,3 persen, menurun dibanding tahun 2017 sebesar 1,4 persen. 

Baca juga : BPJS Kesehatan Tak Serta Merta Penuhi Tawaran Asuransi dari China

"Kita juga melihat fakta-fakta tentang ahli waris itu kasus hukumnya di perdata agama sudah 20 persen, dan sengketa soal harta warisan itu menempati posisi kedua terbanyak," kata Nina Ong di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Untuk itu, Nina merasa perlu membuat produk asuransi jiwa yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh ahli waris sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak ada percekcokan.

Lebih jauh kata Nina, generasi milenial saat ini banyak yang sukses mengembangkan bisnisnya. Merencanakan keuangan termasuk mempersiapkan harta warisan dirasa penting untuk memberikan keamanan finansial, meski berbicara harta warisan masih sangat tabu.

"Perencanaan keuangan itu penting. Tapi seringkali kita lupa soal warisan. Kelihatannya masih tabu karena masih hidup sudah ngomong warisan. Tapi memang kalau dibicarakan dari awal, memang warisan itu sangat penting," ucap Nina.

Nina menyebut, Great Treasure Assurance memiliki beberapa manfaat, diantaranya 1 kali pembayaran premi minimal Rp 25 juta, memberikan uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal yang dibayarkan, dan jaminan premi kembali 100 persen.

Untuk uang pertanggungan, Nina menjelaskan pemilik polis akan mendapat uang pertanggungan sampai 40 kali dari jumlah premi tunggal bila mendaftar dari usia 14 hari-24 tahun.

Selanjutnya, dari usia 25-34 tahun akan mendapat 20 kali lipat, dan seterusnya disesuaikan dengan kondisi umur.

"Misalnya orang berusia 30 tahun dengan premi Rp 50 juta akan mendapat uang pertanggungan Rp 1 miliar ketika pemilik polis telah tiada pada usia 60 tahun (manfaat meninggal dunia)," ujar Nina.

Contoh yang kedua, orang berusia 30 tahun akan mendapat manfaat hidup sebesar Rp 50 juta dan Rp 950 juta sisanya akan dibayarkan kepada ahli waris saat pemilik polis telah tiada, jika nasabah memiliki produk sebelum usia 50 tahun.

Adapun nasabah yang sesuai untuk produk ini adalah nasabah-nasabah muda karena besaran uang pertanggungan akan disesuaikan sejak pemilik premi mulai bergabung.

"Paling optimal untuk orang yang berusia muda karena bisa mendapatkan 40 kali premi tunggal yang dibayarkan. Kan hasilnya jadi optimal juga," pungkas Nina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com