Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Pengusaha Normalisasi Dump Truck Kelebihan Dimensi

Kompas.com - 10/09/2019, 17:46 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengusaha untuk menormalisasi dump truck-nya yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Saat ini banyak dump truck yang dimodifikasi melebihi kapasitas dan dimensinya agar bisa membawa barang lebih banyak. Salah satunya dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang awal September 2019 lalu.

"Kalau cuma motong (bagian belakang) saja cepat, dalam satu perusahaan dia punya berapa kan bertahap ya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Mudah-mudahan nanti sore saya dapat kesepakatan dengan operator butuh waktu berapa lama kendaraan yang dikuasai untuk dinormalkan," sambung dia.

Baca juga: Pasca-Kecelakaan di Tol Cipularang, Kemenhub Ancam Kandangan Dump Truck Nakal

Budi mengatakan, bisa saja waktu yang diminta satu bulan atau dua bulan. Meski begitu, Budi mengatakan akan mengawal normalisasi dump truck yang melanggar ketentuan ODOL tersebut.

Sebelumnya, Kemenhub mengancam akan mengandangkan dump truck milik pengusaha yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Hal itu disampaikan pasca kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Senin (2/9/2019) lalu.

Seperti diketahui, kecelakaan beruntun itu melibatkan 21 kendaraan disebabkan dump truck yang melaju dan tidak bisa kendalikan sehingga menabrak kendaraan di depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com