Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Dorong Ada Insentif Fiskal untuk Produk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 10/09/2019, 19:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif.

Esther Sri Astuti, Direktur Program INDEF mengatakan, pemerintah dapat mengikuti sejumlah negara yang lebih dulu memberikan insentif kepada produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau tersebut.

"Beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru sudah membuktikan bahwa kebijakan harm reduction dapat diimplementasikan dengan baik di sana. Negara tersebut sudah memberikan insentif fiskal berupa tax reduction bagi industri yang memproduksi produk yang ramah lingkungan dan rendah risiko,” kata Esther seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (10/9/2019).

Esther melanjutkan bahwa beberapa negara memberikan insentif fiskal karena meyakini bahwa produk tembakau alternatif minim akan risiko kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bikin Aturan Spesifik soal Tembakau Alternatif

"Beberapa studi sudah dilakukan dan membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki zat berbahaya dan risiko yang lebih rendah daripada rokok. Kajian tersebut juga menyebutkan bahwa produk tembakau alternatif berhasil mengurangi jumlah perokok di beberapa negara," ucapnya.

Saat ini, Esther menyadari, masih banyak pro dan kontra mengenai produk tembakau alternatif. Namun, kondisi tersebut dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai penelitian lokal berbasis ilmiah tentang produk tersebut.

Dengan langkah pemerintah memberikan insentif fiskal, Esther melanjutkan, industri rokok akan terpacu untuk melakukan riset dan pengembangan produk tembaku yang rendah risiko.

Apalagi, sejumlah studi kesehatan juga membuktikan perokok berpotensi terkena risiko kanker. Ditambah lagi, angka perokok di Indonesia tergolong tinggi.

Baca juga: Menata Produk Tembakau Alternatif, Jangan Tunggu Kecolongan

"Bagi perokok, cara yang terbaik untuk mengurangi kesehatan mereka adalah dengan berhenti merokok. Namun, bagi perokok yang tidak bisa berhenti merokok, maka mereka dapat didorong untuk menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," tegas Esther.

Setelah pemberian insentif fiskal, pemerintah selanjutnya harus memperkuatnya dengan regulasi. Esther mengatakan regulasi diperlukan agar pengawasan dalam penjualan dan penggunaan tidak disalahgunakan. (Handoyo)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Indef dorong pemerintah beri insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com