Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap 1 Kapal Ikan Ilegal Malaysia di Selat Malaka

Kompas.com - 12/09/2019, 14:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) asal Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan-Republik Indonesia (WPP-RI) Selat Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, penangkapan kapal Malaysia dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nakhoda Capt Rasdianto, di WPP-RI 571 Selat Malaka.

“Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM. PKFB 1524 berukuran 55 GT dan diawaki oleh 5 (lima) orang warga negara Indonesia (WNI)," jelas Agus Suherman dalam siaran pers, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Banyak Kapal Vietnam Masuk ZEE Indonesia, Ini yang Dilakukan Menteri Susi

Agus melanjutkan, kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia. Pun menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan, yakni trawl.

"Hal ini patut diduga kuat telah melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perikanan," tutur Agus.

Kegiatan penangkapan ikan tanpa izin ini, kata Agus, dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009.

Baca juga: KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal Asal Filipina di Laut Sulawesi

Terkait langkah selanjutnya, Agus mengungkapkan akan membawa kapal dan seluruh awaknya ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Adapun penangkapan kapal asal Malaysia ini menambah jumlah KIA yang telah ditangkap KKP. Selama Januari-September 2019, KKP telah menangkap 49 KIA, yang terdiri dari 18 kapal Vietnam, 19 kapal Malaysia, 11 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com