Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Kuasai Saham Mayoritas Tuban Petro

Kompas.com - 12/09/2019, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Saat ini, pemerintah baru memiliki saham sebanyak 70 persen di perusahaan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond (MYB) menjadi saham.

“Pada nantinya, 100 persen penguasaan aset ada di tangan pemerintah. Akan dikembangkan dengan langkah selanjutnya untuk pemanfaatan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachwatarwata, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Kilang Minyak Tuban, Masa Depan Petani Kehilangan Lahan

Isa menambahkan, penyelesaian utang melalui konversi diharapkan bisa memberi manfaat lebih kepada negara.

“Kalau kita selesaikan dengan pengembalian uang barang dari pemilik lama tidak akan bisa diperoleh. Aset kita tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ini dilema yang harus dipecahkan. Kita punya aset, pemilik lama tidak bisa bayar kita manfaatkan saja," kata dia.

Menurut Isa, pemanfaatan aset Tuban Petro bisa menguntungkan negara. Sebab, industri petrokimia bisa mencapai 35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Tak hanya itu, industri tersebut juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. Sebanyak 14.500 orang dapat dipekerjakan dengan baik, dan sekitar 12.900 orang akan mampu membuat kontribusi pendapatan rumah tangga meningkat. 

“Sekitar 39 persen khusus pendapatan rumah tangga. Kemudian pemerintah akan mendapatkan setoran pajak, karena PTTPI group akan dapatkan keuntungan, 1,9 miliar dollar AS ekspetasi kami dari itungan," ucap dia.

Baca juga: Petrochina Segera Hengkang dari Blok Tuban

Sementara itu, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, Sukriyanto menambahkan pasca konversi tuntas, masih tersisa utang Rp 800 miliar yang akan diangsur selama kurun waktu 10 tahun.

Angsuran itu akan dilakukan sembari Tuban Petro mengembangkan grup untuk mendukung industri petrokimia nasional.

“Jadi saat ini semua menteri dan ketua lembaga terkait sudah paraf, bukti kebijakan konversi ini didukung lintas kementerian,” kata Sukriyanto.

Baca juga: Pertamina Targetkan Proyek Kilang Cilacap dan Tuban Beroperasi 2021

Diketahui, langkah penyelesaian utang MYB dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi utang perusahaan, di mana pada 27 Februari 2004, TubanPetro menerbitkan obligasi kepada Kemenkeu berupa MYB dengan nilai pokok Rp 3,3 triliun.

Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com