JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (persero) mendesak Sriwijaya Group segera melunasi utangnya sebesar Rp 791,44 miliar.
BUMN energi tersebut meminta Sriwijaya membayarkan utangnya paling lambat pada Rabu (18/9/2019) mendatang. Hal tersebut diketahui Kompas.com dari surat penagihan utang yang beredar.
Berdasarkan surat tersebut, nilai utang Sriwijaya Air yang belum jatuh tempo sebesar Rp 57,97 miliar. Sedangkan jumlah yang sudah lewat jatuh tempo sebanyak Rp77,23 miliar. Lalu ditambah restrukturisasi sebesar Rp377,62 miliar.
Sementara, Sriwijaya Air memiliki saldo autocol sebesar Rp13,08 juta.
Baca juga : Dirut Sriwijaya Air Dicopot, Ini Kata Menteri Perhubungan
Sedangkan utang NAM Air yang sudah jatuh tempo kepada Pertamina sebesar Rp Rp21,16 miliar. Lalu utang yang belum jatuh tempo sebanyak Rp Rp25,48 miliar dan restrukturisasi Rp232,34 miliar. Selanjutnya, saldo autocol Nam Air hingga 10 September 2019 sebesar Rp371,55 juta.
Surat bernomor 037/H10530/2019-S4 itu dibuat oleh Direktur Keuangan Manager Billing & Collection Gatot Siswowijono dan ditujukan kepada Direktur Keuangan Sriwijaya.