Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waralaba Indonesia Jangan Jago Kandang

Kompas.com - 13/09/2019, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia kian menjamur. Untuk itu, tidak aneh bila pemerintah menuntut bisnis waralaba Indonesia mampu merambah ke pasar mancanegara alias bukan jago kandang.

"Pertumbuhan pelaku usaha waralaba sangat luar biasa diminati. Namun demikian pemerintah juga berharap kita jangan jago kandang, kalau perlu kita bisa keluar," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga kemendag, Karyanto Suprih di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Untuk membuat waralaba merambah mancanegara, Karyanto mengatakan pemerintah siap mendukung. Apalagi pihaknya telah memfinalisasi kebijakan perizinan usaha waralaba yang lebih praktis dan tidak berbelit-belit.

Baca juga: Begini Cara dan Syarat Agar Waralaba Anda Dibantu Ekspansi ke Luar Negeri

"Pemerintah dalam hal ini Kemendag akan terus mendukung pertumbuhan franchise di Indonesia, salah satunya melalui perizinan yang semakin disederhanakan. Jika ada perizinan di Kemendag yang perlu kita ubah, ya kita ubah," ujar dia.

Selain itu, bagi pebisnis waralaba yang merasa memiliki banyak kendala dalam urusan perizinan maupun regulasi lainnya, Karyanto menyarankan untuk mengomunikasikannya dengan Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) serta Kadin.

Selanjutnya, WALI dan Kadin akan mengomunikasikan masukan-masukan tersebut kepada pemerintah.

"Melalui Kadin dan WALI yang menjadi mitra kami, mereka akan memberikan masukan-masukan tersebut. Kami juga tidak ingin lagi terjebak pada regulasi yang kami buat. Karena yang tahu kendala bisnis waralaba di lapangan ya pebisnisnya sendiri," jelas Karyanto.

Baca juga: Saingi Starbucks, Waralaba Kopi Asal China Rambah Pasar Timur Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com