Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi di Hong Kong Berlanjut, Massa Akan Duduki Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 14/09/2019, 13:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Reuters

HONG KONG, KOMPAS.com - Aktivis pro demokrasi Hong Kong berencana untuk melakukan aksi menduduki pusat-pusat perbelanjaan pada Sabtu (14/9/2019) hari ini.

Adapun sebelumnya, para demonstran melakukan aksi membawa bendera secara berantai, sebagai bagian dari rangkaian aksi demonstrasi dalam beberapa bulan terakhir ini.

Adapun seperti dilansir dari Reuters, Sabtu, para demonstran juga berencana untuk berkumpul di depan Konsulat Inggris di Hong Kong pada Minggu (15/9/2019) untuk menuntut agar China menghormati Deklarasi Bersama China-Inggris yang ditandatangani pada 1984, menguraikan masa depan bekas jajahan Inggris setelah kembalinya ke Negeri Tirai Bambu tersebut pada 1997.

Baca juga: Imbas Unjuk Rasa, Penjualan Ritel dan Pariwisata Hong Kong Anjlok

Para pengunjuk rasa pada Jumat (13/9/2019) lalu keluar dari wilayah mereka dengan damai, sembari menyanyikan dan menyerukan suara mereka pada Festival Pertengahan Musim Gugur. Hal tersebut berkebalikan dengan aksi berujung kekerasan yang terjadi beberapa pekan yang lalu.

Para pengunjuk rasa sebeluknya juga sempat bergerumul di mal, dan sesekali terjadi bentrok dengan pendukung China yang membawa bendera.

Aksi protes yang akan berlanjut pada Sabtu sore ini disulut oleh undang-undang ekstradisi yang saat ini telah ditarik oleh pemerintah setempat. Para pengunjuk rasa pun khawatir Beijing bakal mengikis kebebasan sipil masyarakat Hong Kong.

Meski di sisi lain, banyak pula pengunjuk rasa, terutama pemuda yang memprotes tentang biaya hidup yang tinggi dan kurangnya prospek kerja.

Baca juga: Imbas Unjuk Rasa, Pemesanan Tiket Pesawat ke Hong Kong Anjlok

RUU ekstradisi tersebut nantinya bakal mengizinkan pemerintah China untuk mengirinkan penduduknya yang memiliki masalah hukum untuk dikirim ke China dan diadilili oleh pengadilan yang dikontrol oleh Partai Komunis. 

Namun belakangan, aksi protes dilatar belakangi dengan tunturan perluasan ruang lingkup demokrasi penduduk Hong Kong.

Sebagai informasi, setelah dijajah Inggris, Hong Kong kembali ke Cina di bawah formula 'satu negara, dua sistem' yang menjamin kebebasan serta sistem hukum independen yang sangat dihargai, yang tidak berlaku untuk penduduk China daratan.

Di sisi lain, pemerintan China mengatakan Hong Kong sekarang merupakan urusan internalnya.

China ingin menumpas kerusuhan sebelum peringatan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada 1 Oktober. China menuduh kekuatan asing, terutama Amerika Serikat dan Inggris, mengobarkan kerusuhan itu.

Adapun Inggris merasa memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan China mematuhi kewajibannya berdasarkan deklarasi 1984.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com