Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Alokasikan Rp 250 Miliar untuk Subsidi Bus di Berbagai Kota

Kompas.com - 15/09/2019, 15:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian perhubungan mengalokasikan Rp 250 miliar untuk memulai uji coba atau memberlakukan buy the service mulai tahun 2020 di 5 kota besar.

"Buy The Service akan kita lakukan mulai tahun 2020, ada di 5 kota. Alokasinya Rp 250 miliar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di acara penghargaan Wahana Tata Nugraha di JCC, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Adapun Buy The Service adalah konsep subsidi pemerintah kepada angkutan massal daerah khususnya Bus Rapid Transit (BRT). Subsidi ini nantinya akan disesuaikan antara biaya ekonomi dengan daya beli masyarakat sehingga biaya naik bus bisa lebih murah.

"Jadi subsidinya dalam bentuk uang. Ini mengurangi tarif yang dibayar oleh masyarakat. Misalnya mestinya bayar Rp 10.000, dengan ada subsidi ini jadi Rp 5.000. Sisa Rp 5.000 itu yang harus disubsidi," ucap Budi.

Nantinya, subsidi itu akan diberikan hingga tercapai suatu skala ekonomis tertentu, masif, dan berkembang atau sekitar 3-5 tahun setelah subsidi diberikan.

"Pada saat saat skala ekonomis tercapai, kita sudah tidak memberikan subsidi. Jadi subsidi itu mungkin bisa kita berikan 3-5 tahun kepada kota-kota yang memang sudah macet sekali," jelas dia.

Adapun teknisnya masih dalam tahap pengkajian. Bisa saja, kata Budi, pihaknya akan membuka tender untuk operator swasta yang berniat menerima subsidi dengan syarat tarifnya lebih terjangkau untuk masyarakat daerah tersebut.

"Bisa juga nanti kita buka tender. Operator itu langsung tender sama kita, yang penting dia mendapatkan subsidi, tapi tarifnya kita 'tok' (tentukan) pada suatu tarif yang mampu dibayar masyarakat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com