JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menelurkan beberapa kebijakan untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.
Selain menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR), BI juga melonggarkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM).
Dengan demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan laju pertumbuhan kredit berpotensi membaik, khususnya pada bank besar.
"Ruang ekspansi kredit masih cukup terbuka pada bank besar, sementara untuk bank menengah dan kecil cenderung terbatas akan tergantung pada perbaikan laju pertumbuhan sisi DPK (Dana Pihak Ketiga)," jelas LPS dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Akibat Perang Dagang, Bank-bank Lebih Selektif Salurkan Kredit
Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juli lalu memberikan tambahan ruang likuiditas dan mengurangi gap pertumbuhan dengan kredit pada sebagian kelompok bank.
Gap pertumbuhan berpotensi menyempit dan mengurangi tekanan risiko segmentasi likuiditas pada beberapa kelompok bank. Tambahan ekspansi fiskal yang secara siklus lebih tinggi, di semester II- 2019 diharapkan memberikan dampak positif pada pertumbuhan DPK.
Sampai dengan akhir tahun 2019 pertumbuhan kredit dan DPK diperkirakan akan mencapai masing-masing sebesar 11,7 persen dan 7,4 persen.
Adapun pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juli 2019 tumbuh sebesar 9,58 persen yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,01 persen secara tahunan.
Baca juga: OJK: Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Bakal Lebih Cepat
"Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juli dibanding bulan sebelumnya terjadi sejalan melambatnya pertumbuhan sisi kredit, sehingga berdampak pada LDR perbankan yang membaik ke level 93,81 persen," jelas LPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.