Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Permendag yang Hapus Ketentuan Label Halal Dibatalkan

Kompas.com - 17/09/2019, 07:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Ketua Pengurus Harian YKLI Tulus Abadi mengatakan, permendag itu cacat hukum. Pasalnya, peraturan tersebut menghapus keharusan adanya sertifikasi maupun label halal.

Tulus mengatakan, peraturan tersebut melanggar 3 ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca juga: Kemendag : Daging Impor Wajib Penuhi Persyaratan Halal

"Mengacu pada UU JPH, bahwa semua produk makanan dan minuman, termasuk daging yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya," kata Tulus Abadi dalam siaran pers, Selasa (17/9/2019).

Hal tersebut kata Tulus, juga termaktub dalam UUPK, yaitu produk yang dikonsumsi konsumen harus dijamin keamanannya bagi konsumen dan kehalalannya bagi konsumen muslim.

"Bagi konsumen muslim, aspek kehalalan menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan masalah keamanan secara umum," jelas Tulus.

Oleh karena itu, dia menilai Permendag Nomor 29 Tahun 2019 cacat hukum. YLKI mendesak agar Permendag tersebut segera dibatalkan, atau paling tidak direvisi.

"Ini demi menjamin keamanan pada konsumen saat mengonsumsi daging dan turunannya. Dan demi kepatuhan terhadap produk hukum yang lebih tinggi," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com