JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan jajarannya mewaspadai modus baru illegal fishing alias penangkapan ikan ilegal.
Pasalnya, sindikat mafia tidak akan pernah kapok meski sudah diberantas dengan penenggelaman kapal maupun moratorium yang kini menjadi negative list investor.
"Namanya sindikat mafia tidak akan pernah berhenti mencari cara. Kapal-kapal (illegal fishing) yang dulu ada di Indonesia, setelah diberantas mereka menyebar ke Laut Afrika, South America, dan Pasifik," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Menteri Susi Ingin Indonesia Punya Bulog Ikan, Buat Apa?
Susi mengatakan, kapal asing itu akan terus mencari tempat untuk beroperasi. Bukan tidak mungkin bakal kembali ke Indonesia dengan motif-motif baru yang mesti diwaspadai.
Untuk memastikan operasinya berjalan lancar, mereka bakal membangun kapal-kapal di negara yang menjadi target operasi. Bahkan berusaha mendapat sertifikasi dari negara setempat sehingga terbebas dari pemberantasan IUU Fishing.
"Mereka bukan hanya membawa kapal-kapal di registrasi, namun mereka membeli armada-armada di dalam negeri untuk memastikan mereka bisa beroperasi dengan mapan," jelas Susi.
Baca juga: Susi: Kalau Masih Pakai Cantrang, Jangan Pikir Indonesia Ini Kaya
Kasus-kasus seperti ini kata Susi, sudah merambah ke Indonesia dalam 2 tahun belakangan. Hal tersebut terlihat dari pembangunan kapal-kapal besar oleh asing yang sangat masif, dari segi ukuran maupun jumlahnya.