Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

Kompas.com - 17/09/2019, 19:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, rencana pemerintah merombak besar-besaran pasal-pasal di 72 undang-undang lewat satu undang-undang baru (omnibus law), akan punya daya jangkau yang luas.

Bahkan, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, cakupan omnibus law juga akan sampai pada perizinan yang terkait dengan lingkungan.

"Banyak hal dari mulai izin-izin di daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan mengenai lingkungan," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Saat ini pemerintah sedang menggodok rencana membuat rancangan undang-undang yang menghukum konsep omnibus law dalam tempo satu bulan.

Baca juga: Pemerintah Akan Revisi 72 Undang-undang yang Hambat Investasi

Menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin melakukan penyederhanaan perizinan sehingga bisa membuat investasi menggeliat. Aturan-aturan yang akan dirombak merupakan aturan yang dinilai menghambat investasi.

"Masih membutuhkan proses yang betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi," kata dia.

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, omnibus law perlu dilakukan untuk membuat investasi semakin mudah. Mengurus izin investasi di Online Single Submision (OSS) bisa 30 menit.

Salama ini, kata Darmin, meski sudah ada OSS, investor tetap perlu mengurus beberapa izin secara offline. Misalnya saja Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga: Dongkrak Investasi, Jokowi Akan Revisi 74 Undang-undang

Nantinya pemerintah hanya membuat satu buku standar yang perlu dipatuhi oleh investor, termasuk terkait dengan standar bangunan.

"Enggak tahu setebal apa nantinya. tapi kalau waktu investor ke OSS ini ara dua bukunya. Anda komitmen melaksanakannya? Kalau komit ya udah kasih izin aja," kata dia.

Pemerintah menyadari titik krusial omnibus law di sektor investasi ini yakni pengawasannya.

Dibutuhkan profesi bersertifikat yang bisa mengukur realisasi investasi apakah sesuai dengan standar yang diberikan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com