Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Lebih dari 75 Persen APBD Habis untuk Belanja Gaji dan Operasional

Kompas.com - 18/09/2019, 18:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemukan adanya inefisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak tanggung-tanggung, inefisiensi ini berkisar 75 persen dari total keseluruhan anggaran APBD.

"Kami masih melihat adanya inefisiensi belanja daerah. APBD itu lebih dari 75 persen habis untuk belanja gaji dan operasional sehingga pembangunan daerah menjadi kurang," kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menkeu merinci, porsi belanja pegawai di dalam APBD berada di angka 36 persen. Kemudian, penggunaan anggaran untuk belanja yang sifatnya bukan investasi, seperti belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas juga tinggi, sekitar 13,4 persen. Ditambah belanja jasa kantor mencapai 17,5 persen.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani soal Minggu Tergila di Pemerintahan Jokowi...

Tidak hanya itu, 398 Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan tunjangan tambahan kepada ASN daerah. Bahkan, pemberian tunjangan tambahan itu seringkali tidak dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan.

"Dan besarnya tunjangan pendapatan tambahan ini sangat bervariasi antar daerah ke daerah," kata dia.

Padahal sebut wanita yang kerap disapa Ani ini, Pemda masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Akibat inefisiensi ini, sumber daya manusia (SDM) di daerah belum mampu berkompetisi secara baik. Pun bangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat ujung-ujungnya bergantung pada Pemerintah Pusat.

"Bangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, Pemda sangat tergantung kepada pusat. Ya karena tadi, APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai dan belanja-belanja rutin termasuk berbagai tunjangan kepada ASN," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Butuh Perlindungan dari Kicauan Trump

Lebih parahnya lagi, Pemda tidak inisiatif mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh NKRI melalui Kementerian Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com