Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-Gara Pajak dan Retribusi Daerah, Sri Mulyani Disebut Zalim

Kompas.com - 19/09/2019, 06:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada-ada saja cerita Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kali ini, Sri Mulyani bercerita disebut zalim karena pajak daerah dan retribusi daerah.

Cerita ini dia bagikan dalam sambutannya di acara orientasi Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024.

Menkeu mengungkapkan, banyak keluh kesah yang dilayangkan pengusaha kepada dirinya gara-gara perpajakan dan retribusi daerah.

"Kita mendengar banyak pengusaha menghadapi kendala dalam bentuk perpajakan daerah. Jenis pajak daerah ada 16 jenis dan jenis retribusi daerah ada 32 jenis," kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga : Sri Mulyani: Lebih dari 75 Persen APBD Habis untuk Belanja Gaji dan Operasional

Pajak Daerah

Bahkan, banyaknya jenis pajak dan retribusi daerah membuatnya dibilang zalim oleh kebanyakan orang di laman resmi instagramnya.

"Persoalannya masyarakat itu kalau memikirkan pajak dan pungutan selalu dia pikir semua ulah Menteri Keuangan. Mereka sering mengeluh ada BPKB naik, dan dia mengeluh 'Itu Menteri Keuangan kok zolim amat'," curhat mantan Direktur Bank Dunia yang kerap disapa Ani ini.

Ani bercerita, ini disebabkan karena masyarakat masih belum teredukasi soal pajak dengan baik. Padahal, kata Ani, tidak semua peraturan perpajakan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Namun dirinya yang kerap menerima imbas perlakuan tidak mengenakkan.

"Padahal itu semuanya adalah pajak daerah dan retribusi daerah yang jumlahnya ada 16 pajak dan 32 jenis retribusi," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com